Senin, 30 Maret 2009

Kerja Mahasiswa untuk Situ Gintung

Situ Gintung, 29 Maret 2009

Informasi untuk seluruh kader KAMMI

Gelombang bantuan baik dari pemerintah, lembaga kemanusiaan, ormas, partai maupun institusi swasta berupa logistik, kesehatan, dll, sudah banyak dikerjakan yang pada akhirnya menumpuk di posko - posko, baik posko utama yang dimiliki Pemda maupun posko - posko lainnya yang tersebar di lokasi bencana. yang belum terkoordinir dengan baik adalah distribusi pada pengungsi. Permasalahan utama adalah banyak yang bukan korban datang ke posko - posko untuk meminta barang logistik yang ada. Sifat psikologis pengungsi yang sebenarnya adalah, mereka tidak akan datang ke posko, mereka tidak akan meminta sehingga mereka perlu didatangi. Tetapi kendala yang ada adalah peta pengungsi yang masih terpencar, sebagian besar para korban telah mengungsi dirumah - rumah keluarga mereka, titik - titik pusat pengungsian lainnya juga belum terdata dengan lengkap.

Oleh karena itu, sebanyak kurang lebih 60 mahasiswa gabungan mahasiswa UMJ, UIN, Sebi dan lainnya yang tergabung, berinisiatif untuk berpartisipasi dengan peran SURVEY DATA PENGUNGSI, Karena kerja data tersebut tidak dilakukan secara rapih oleh semua institusi. Keseluruhan mahasiswa tersebut mulai bergerak malam ini sampai 3 - 5 hari kedepan.

Bagi teman - teman KAMMI yang ingin berpartisipasi , silahkan berkoordinasi dengan Ario (UMJ), atau saya sendiri Zahra (Humas KAMMI Pusat/021 9509 5556).

Laporan Posko KAMMI UIN per 29 Maret 2009

1. Pembersihan dan Evakuasi
2. Pendistribusian Logistik ke pengungsi yang teridentifikasi


Catatan Lain

Kebutuhan Mendesak :
1. Masker
2. Sarung Tangan
3. Alkohol
4. Anti Tetanus
5. sepatu Boot
6. Kantung Mayat
7. Kasur
8. Bantal
9. Underwear
10. Mukena
11. Polybag
12. sekop
13. Cangkul
14. Sikat Lantai

Kebutuhan Bayi :

1. Dot Bayi
2. Bantal Bayi
3. selimut Bayi
4. Minyak Telon
5. Makanan bayi

Kebutuhan Jangka Menengah

1. Alat tulis Sekolah
2. Kebutuhan Sekolah SD - SMU

Permintaan Pengungsi :

1. Alqur'an

cat : teman - teman bisa membuat program waqaf Al qur'an


Zahra
Humas KAMMI Pusat

Rabu, 25 Maret 2009

KRISIS MORAL LANDA PENDIDIKAN INDONESIA

KRISIS MORAL MELANDA PENDIDIKAN INDONESIA

Oleh : M. REDHA HELMI

Sekretaris Umum KAMMI Daerah Kepulauan Riau

Dalam Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, diungkapkan yang dimaksud dengan pendidikan adalah: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara” (UU RI No 20 Tahun 2003) dari defenisi pendidikan tersebut, dengan jelas terungkap bahwa pendidikan indonesia adalah pendidikan yang usaha sadar dan terencana, untuk mengembangkan potensi individu demi tercapainya kesejahteraan pribadi, masyarakat dan Negara

Lantas sekarang ada banyak permasalahan yang timbul dari UU ini. Benarkah kita telah menyelenggarakan pendidikan? Lantas, bagaimana menjelaskan tindakan premanisme, korup, asusila, dan tindakan amoral dan melanggar hukum lainnya yang justru dilakukan oleh “orang-orang terdidik” dan dari “institusi-institusi dan lembaga terhormat” di negeri kita? Dimana letak kesalahan pendidikan selama ini?

Dalam menyikapi realitas pendidikan sebagaimana disinggung, menarik untuk dikaji pula sebuah sikap ”setengah hati” bangsa kita. Di tengah konsensus bahwa sumber krisis berkepanjangan yang dialami bangsa Indonesia adalah krisis moral, tapi krisis ini tak kunjung usai. Disaat seluruh masyarakat dunia sibuk dengan krisis global kita pun ikut membicarakannya padahal ada krisis moral yang lebih parah lagi imbasnya yang bisa menjadi bom waktu bagi bangsa ini yang akan meledak dalam waktu tertentu

Belum lama ini wajah pendidikan indonesia kembali tercorengkan oleh komponen pendidikan itu sendiri. Ada kasus seorang remaja yang menggadaikan harga diri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sekolah. Ada kasus seorang wakil kepala sekolah yang melakukan pelecehan terhadap siswanya padahal Seorang guru yang seharusnya menjadi teladan, memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap muridnya malah membuat onar dengan melakukan hal yang tidak pantas dilakukan. Semua ini terjadi di dunia pendidikan kita.

Disisi lain ada sebuah klinik dokter yang menjadi tempat aborsi, telah banyak janin yang tak berdosa mereka bunuh. Bahkan indoneisa menjadi negara yang paling banyak melakukan aborsi. Sangat ironis sekali jika kita lihat, klinik yang seharusnya menjadi tempat untuk menyelamatkan nyawa menjadi tempat pembunuhan dan yang lebih menyakitkan hati lagi hal ini dilakukan oleh dokter yang nota bennya sebagai orang terdidik yang telah menghabiskan uang puluhan juta ketika menempuh pendidikannya.

Jika kita kembali melihat penomena ini ada banyak penyebab yang melatar belakangi terjadinya segala tindakan amoral pada pendidikan kita sehigga krisis moral ini terus berlanjut.

Pertama, didalam dunia pendidikan kita sekolah yang paforit adalah sekolah yang dapat menghasilkan kelulusan para peserta didiknya dengan nilai yang tinggi, nilai yang lebih berdasarkan pada Intelegensi semata sehingga guru dan siswa berpacu untuk menjadi yang terbaik dengan lebih megutamakan IQ semata. Tanpa disadari ternyata hal ini menjadi salah satu penyebab krisis moral yang melanda pendidikan kita karena sekolah-sekolah lebih mengutamakan kelulusan dengan nilai tinggi namun dari sisi spritualnya tidak begitu diperhatikan padahal jika kita bercermin kembali pada UU No, 20 Tahun 2003 sebagaimana diatas kita akan melihat bahwa tujuan pendidikan itu adalah pembinaan dengan kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan. Jika kita ambil perbandingan maka terlihat jelas bahwa pendidikan kita yang sebenarnya adalah lebih berorientasi pada pembentukan akhlak dan moral.

Kedua, internalisasi nilai-nilai agama yang kurang dilakukan oleh para guru dan civitas akademika serta kurangnya keteladanan dari para pendidik. Seorang guru yang yang baik adalah pendidik yang di gugu dan ditiru oleh para peserta didik. Guru seharusnya memberikan contoh baik kepada para peserta didiknya bukan malah sebaliknya memberikan contoh yang buruk. Bagaimana mungkin para siswa akan terdidik dengan baik jika pendidiknya tidak memiliki akhlak yang baik. Bak kata pepatah ” guru kencing bediri murid kencing berlari”. Proses pendidikan yang dilakukan saat ini hany berkutat pada masalah pengajaran bukan pendidikan moral

Ketiga, profesionalisme guru. Guru adalah kompenen yang penting yang menentukan arah pendidikan, profesionalisme guru sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tujuan pendidikan. Seorang guru bukan hanya seorang pengajar yang hanya mengajarkan materi sesuai kurikulum, namun dia harus mendidik para peserta didik dengan nilai-nilai keimanan dan moral yang baik sehingga tujuan pendidikan itu terlaksana dengan baik, tapi kenyataan yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Sebagian kecil Guru hanya melaksanakan tugasnya sebatas mengajar materi sesuai kurikulum saja sementara didikan moralnya serta pembinaannya sangat kurang sekali sehingga hal inilah yang menjadi pemicu kerusakan moral didunia pendidikan kita. Untuk itu hendaknya ada uji kompetensi yang dilakukan agar tujuan pendidikan kita bisa terlaksana.

Keempat, Titel dan Gelar menjadi target sehingga tanggung jawab Ilmiah terabaikan. Hal ini banyak terjadi di daerah-daerah dan kampus-kampus. Sebagian besar mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi banyak yang hanya ingin mengambil gelar dan titel bahkan ada yang malakukan berbagai cara untuk mendapatkan gelar tersebut meski keluar uang jutaan rupiah. Apa yang akan kita katakan tentang hal ini? Apakan ini sebuah emajuan bagi pendidikan kita? Tentunya ini adalah kemunduran bagi kita dan krisis moral di dunia pendidikan kita.

Ini adalah sebagian penyebab krisis moral yang terjadi di dunia pendidikan kita. Masih banyak lagi penyebab lain yang membuat moral pendidikan kita menjadi hancur. Kembali penulis ingatkan bahwa apapun yang terjadi pada dunia pendidikan kita adalah tanggung jawab kita semua. Segala krisis moral yang melanda pendidikan kita tidak akan pernah berakhir jika semua permasalahan di atas tidak segera kita selasesaikan. Perangkat pendidikan seperti guru, lembaga pendidikan dan lingkungan keluarga adalah faktor yang mempengaruhi segala prilaku manusia yang membentuk watak manusia. Krisis ini akan berakhir dengan kerjasama antara guru, keluarga dan pemerintah jika memang berkomitmen kuat untuk memperbaiki pendidikan kita. Sebanyak apapun anggaran pendidikan yang diberikan pemerintah, jika tidak ada kerjasama yang baik dari pihak sekolah, keluarga dan pemerintah maka hanya sebuah mimpi saja pendidikan kita akan maju.wallahu a’lam bissawab.

  © Blogger template 'iNY' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP